Jumat, 27 Mei 2011

Masalah Standar Audit Pemerintah RI dan USA

Perumusan auditing standards yang dilakukan oleh The Comptroller General of the United State adalah sebagai berikut : this statement contains standards for audits of goverment organizations, programs activities, and functions, and of government funds received by contractors, non profit organizations, and other nongovernment organizations. The standards are to be followed by auditors and audit organizations, when required by law, regulation, agreement or contact, or policy. The standards pertain to the auditor’s professional qualifications, the quality of audit effort, and the characteristics of professional and meaningful audit report.
Sedangkan perumusan menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebagai berikut : standar audit yang dapat digunakan secara nasional sudah merupakan kebutuhan yang mendesak dalam era globalisasi ini. Buku standar audit ini merupakan patokan untuk melakukan audit atas semua kegiatan Pemerintah yang meliputi pelaksanaan APBN, APBD, pelaksanaan anggaran tahunan BUMN, dan BUMD, serta kegiatanyayasan yang didirikan oleh Pemerintah, BUMN, dan BUMD, atau badan hukum lain dimana terdapat kepentingan Keuangan Negara atau yang menerima bantuan Pemerintah.
Standar audit ini memuat persyaratan profesional auditor, mutu pelaksanaan audit, dan persyaratan laporan audit yang profesional dan berbobot. Standar audit ini selanjutnya disebut Standar Audit Pemerintahan (SAP), yang wajib ditaati oleh semua auditor dan lembaga pengawasan fungsional, baik intern maupun ekstern Pemerintah, yang memperoleh kewenangan berdasarkan undangundang, peraturan perundangan lainnya, surat perjanjian kerja ataupun kebijakan lainnya.
Maksud & Tujuan
The Comptroller General of United States of America menyatakan bahwa this chapter describes the types of audits that government and nongovernment audit organizations conduct, and that government organizations arrange to have conducted, of government organizations, programs, activities, functions, and funds. This description is not intended to limit or require the types of audits that maybe conducted or arranged. In conducting these types of audits, auditors should follow the applicable standards included and incorporated in the chapters which follow.
All audits begin with objectives and those objectives determine the type of audit to be conducted and the audit standards to be followed. The types of government audits, as defined by their objectives, are classified in this statement as financial audits or performance audits.
Dibandingkan dengan jenis audit yang dilakukan oleh General Accounting Office (GAO) tersebut di atas, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga membuat dua jenis audit yaitu audit keuangan dan audit kinerja.
Audit keuangan meliputi audit atas laporan keuangan dan audit atas hal yang berkaitan dengan keuangan. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan dari entitas yang diaudit telah menyajikan secara wajar tentang posisi keuangan, hasil operasi/usaha, dan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Audit atas laporan keuangan mencakup pula audit atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan salah satu dasar akuntansi lain, seperti yang tercantum dalam standar auditing yang dikeluarkan oleh IAI.
Audit atas hal yang berkaitan dengan keuangan, mencakup penentuan, apakah :
(1) informasi keuangan telah disajikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan;
(2) entitas yang diaudit telah mematuhi persyaratan kepatuhan terhadap peraturan keuangan tertentu, atau
(3) sistem pengendalian intern instansi tersebut, baik terhadap laporan keuangan maupun terhadap pengamanan atas kekayaannya, telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai untuk mencapai tujuan pengendalian.
Sedangkan perumusan menurut GAO financial audit include financial statement and financial related audit. Audit kinerja adalah pemeriksaan secara objektif dan sistematik terhadap berbagai macam bukti, untuk dapat melakukan penilaian secara independen atas kinerja entitas atau program/ kegiatan pemerintah yang diaudit. Dengan audit kinerja ini dimaksudkan untuk dapat meningkatkan tingkat akuntabilitas pemerintah dan memudahkan pengambilan keputusan oleh pihak yang bertanggung jawab untuk mengawasi atau memprakarsai tindakan koreksi.
Audit kinerja mencakup audit tentang ekonomi, efisiensi dan program. Audit tentang ekonomi dan efisiensi, untuk menentukan, apakah :
(1) suatu entitas telah memperoleh, melindungi dan menggunakan sumber dayanya (seperti karyawan, gedung, ruang dan peralatan kantor) secara hemat dan efisien ;
(2) penyebab timbulnya ketidak hematan dan ketidak efisienan ;
(3) entitas tersebut telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kehematan dan efisiensi.
Audit program, mencakup penentuan :
(1) tingkat pencapaian hasil program yang diinginkan atau manfaat yang telah ditetapkan oleh undang-undang atau badan lain yang berwenang;
(2) efektifitas kegiatan entitas, pelaksanaan program, kegiatan atau fungsi instansi yang bersangkutan;
(3) apakah entitas yang diaudit telah menaati peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan program/kegiatannya.
Menurut GAO performance audit include economic and efficiency and program audits.
Standar Umum
Standar umum ini berlaku baik untuk melaksanakan audit keuangan maupun audit kinerja. Standar umum audit berkaitan dengan persyaratan kemampuan/keahlian staff, independensi organisasi/lembaga audit dan auditor secara individual, pelaksanaan kemahiran profesional secara cermat dan seksama, dalam pelaksanaan pekerjaan laporan maupun dalam penyusunan laporan audit, serta adanya pengendalian mutu hasil audit. Standar umum berbeda dengan standar yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan lapangan dan penyusunan laporan yang bersangkutan.
Standar umum ini berlaku bagi semua organisasi/lembaga audit, baik pemerintah maupun non pemerintah (sebagai contoh kantor akuntan publik dan kantor konsultan), yang memperoleh tugas melaksanakan audit atas entitas pemerintah beserta program dan kegiatannya, dan bantuan pemerintah yang diterima oleh organisasi non pemerintah. Standar umum berlaku baik untuk audit keuangan maupun audit kinerja.
Standar umum terdiri dari : Persyaratan kemampuan/keahlian.
Standar umum pertama :
Staff yang ditugasi untuk melaksanakan audit harus secara kolektif memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk tugas yang disyaratkan. Sedangkan menurut GAO the staff assigned to conduct the audit should collectively possess adequate professional proficiency for the tasks required.
Standar umum kedua :
Dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan audit, organisasi/lembaga audit dan auditor baik pemerintah maupun akuntan publik, harus independen (secara organisasi maupun secara pribadi), bebas dari gangguan independensi yang bersifat pribadi dan yang diluar pribadinya (ekstern), yang dapat mempengaruhi independensinya, serta harus dapat mempertahankan sikapdan penampilan yang independen.
Sedangkan menurut GAO in all matters relating to the audit work, the audit organizations and the individual auditors, whether government or public, should be free from personal and external impairments to independence, should be organizationally independent and should maintain an independent attitude and appearance.
Standar umum ketiga adalah :
Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama.
Sedangkan menurut GAO due professional care should be used in conducting the audit and in preparing related reports.
Standar umum keempat :
Setiap organisasi/lembaga audit yang melaksanakan audit berdasarkan SAP ini harus memiliki sistem pengendalian intern yang memadai, dan sistem pengendalian mutu tersebut harus direview oleh pihak lain yang kompeten (pengendalian mutu ekstern)
Sedangkan menurut GAO audit organizations conducting government audits should have an appropriate internal quality control system in place and participate in an external quality control review program.
Standar umum tersebut diatas berlaku baik untuk audit keuangan maupun untuk audit kinerja baik di Indonesia maupun di Amerika Serikat.
Pustaka
Teori Akuntansi - Niaga Swadaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar